Online Training Psychotest Tools : Kupas Tuntas Pauli Vs Kraepelin

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Psychotest Tools : Kupas Tuntas Pauli Vs Kraepelin yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 27 Februari 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber Dr. Rismiyati E. Koesma, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Interpretasi Parsial Atas Hasil Tes Psikologi

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Interpretasi Parsial Atas Hasil Tes Psikologi yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 jam 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB bersama narasumber Lailatul Muarofah Hanim, M.Psi.,Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Psikoedukasi, Bimbingan & Konseling Kelompok (Intervensi Psikologi)

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Training Psikoedukasi, Bimbingan & Konseling Kelompok (Intervensi Psikologi) yang diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 28 Januari 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB bersama narasumber Dr. I Gusti Ayu Agung Noviekayati, M.Si., Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Observer : Observasi Setting Psikologi

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Observer : Observasi Setting Psikologi – Psikologi Klinis & Psikologi Pendidikan yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 jam 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber Dr. Hera Wahyuni, M.Psi., Psikolog

  • Online Training Observer : Observasi Setting Psikologi Industri dan Organisasi yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 jam 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB bersama narasumber Marini, M.Psi., Psikolog

  • Online Training Observer : Observasi Setting Psikologi – Learning Ability Training & Focus Group Discussion yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 jam 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB bersama narasumber Ir. Setiabudhi, S.Psi., M.Psi

Online Training Tester Skoring & Administrasi Tes Psikologi

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Tester Skoring & Administrasi Tes Psikologi yang diselenggarakan pada hari Rabu – Jum’at tanggal 12-14 Januari 2022 jam 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber Dr. Netty Herawati, Psikolog

Online Training Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Setiap anak adalah keajaiban dengan cara dan prosesnya masing-masing. Tidak ada yang lebih baik dan lebih buruk. Mereka berhak menjadi dirinya sendiri.

Image by prostooleh on Freepik

Image by Freepik

Image by Freepik

Anak-anak membawa kebahagiaan dan harapan untuk dunia.
Mari bergandengan tangan untuk membuat dunia menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, CHARACTER membuat rangkaian online training yang bertema Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Diantaranya :

Online Training : Panduan Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Online Training : Panduan Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
  • Panduan Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
    • yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 jam 13.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB bersama narasumber Laksmi Widjajanti, S. Psi., Psikolog.

  • Deteksi Dini dan Kenali Potensi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
    • yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB bersama narasumber Asteria R. Saroinsong, S.Psi., Psikolog.

  • Individualized Educational Program (IEP) – Program Pendidikan Individual (PPI)
    • yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bersama narasumber Laksmi Widjajanti, S. Psi., Psikolog.

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/