WEBINAR CHARITY tentang BAGAIMANA KONDISI PSIKIS BISA MEMPENGARUHI FISIK

Kami ucapkan terimakasih bagi para donatur yang telah menyisihkan dananya untuk santunan dan kegiatan Charity, semoga selalu dilimpahkan rejeki berlipat lipat dan memberikan manfaat buat kita semua…aamiin

Sekali lagi atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

  • Pengaruh Pikiran Terhadap Kesehatan dalam Perspektif Kedokteran & Neuroscience bersama narasumber dr. EMI Puspitasari.
  • Ketika Kondisi Psikologis Menyebabkan Gangguan Kesehatan, Bagaimana Mencegah & Mengatasinya? yang diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 07 April 2023 jam 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB bersama narasumber M. Syamsul Huda, M.Psi., Psikolog, CHT., CI., CTNLP.

Online Training Integrasi Alat Tes Psikologi dan Strategi Penulisan Laporan Psikologi (Dalam Setting PIO, Klinis & Pendidikan)

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 sampai saat ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Integrasi Alat Tes Psikologi dan Strategi Penulisan Laporan Psikologi (Dalam Setting PIO, Klinis & Pendidikan) yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber DR. Rismiyati E. Koesma, Psikolog.

Online Training Penggunaan Assesment Tools Dalam Proses Rekrutment Karyawan

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 sampai saat ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Penggunaan Assesment Tools Dalam Proses Rekrutment Karyawan yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber DR. Rismiyati E. Koesma, Psikolog.

Online Training Competency Based Interview (Level Advance)

  • Online Training Competency Based Interview (Level Advance) – Teknik Wawancara Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber DR. Iffah Rosyiana, M.Psi., Psikolog.

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi Frostig & Bender Gestalt

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 sampai saat ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi Frostig & Bender Gestalt yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber DR. Netty Herawati, Psikolog.

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Interpretasi dan Dinamika Psikologi Hasil Tes : NST, FROSTIG, VSMS & BENDER GESTALT

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Interpretasi dan Dinamika Psikologi Hasil Tes : NST, FROSTIG, VSMS & BENDER GESTALT yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber DR. Netty Herawati, Psikolog.

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi NST & VSMS

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi NST & VSMS dalam setting Pendidikan yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2023 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber DR. Netty Herawati, Psikolog.

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/