Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi NST & VSMS

an tak lupa menghaturkan terimakasih juga kepada narasumber Ibu Dr. Netty Herawati, Psikolog atas berkenannya membagikan ilmunya yang bertema Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi NST & VSMS pada hari Minggu, 09 Juni 2024.
Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada peserta yang tetap semangat dan antusias hingga selesai acara…. sampai ketemu acara CHARACTER selanjutnya …..

Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi Frostig & Bender Gestalt

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 sampai saat ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi Frostig & Bender Gestalt yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber DR. Netty Herawati, Psikolog.

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi NST & VSMS

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Administrasi dan Skoring Alat Tes Psikologi NST & VSMS dalam setting Pendidikan yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2023 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber DR. Netty Herawati, Psikolog.

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Pelatihan Administrasi dan Skoring (Administrasi) Papi Kostik & Kraepelin

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Pelatihan Administrasi dan Skoring (Administrasi) Papi Kostik & Kraepelin yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 jam 13.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB bersama narasumber Dr. Netty Herawati, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Pelatihan Tester dan Skoring Administrasi 16PF & EPPS

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Pelatihan Tester dan Skoring Administrasi 16PF & EPPS yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bersama narasumber Dr. Netty Herawati, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Traning : Pelatihan Tester & Skoring (Administrasi) WPPSI (Wechsler Preschool and Primary Scale of Intelligence)

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Traning : Pelatihan Tester & Skoring (Administrasi) WPPSI (Wechsler Preschool and Primary Scale of Intelligence) yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bersama narasumber Dr. Netty Herawati, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Pelatihan Tester dan Skoring (Administrasi) VSMS (Vineland Social Maturity Scale)

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Pelatihan Tester dan Skoring (Administrasi) VSMS yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 jam 13.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB bersama narasumber Dr. Netty Herawati, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Administrasi dan Skoring Tes Pauli

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Administrasi dan Skoring Tes Pauli yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber Medianta Tarigan, M.Psi.,Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Tester Skoring & Administrasi Tes Psikologi

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Tester Skoring & Administrasi Tes Psikologi yang diselenggarakan pada hari Rabu – Jum’at tanggal 12-14 Januari 2022 jam 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber Dr. Netty Herawati, Psikolog