Statement Analysis

Alhamdulillah…
Online Training ini sudah sering kali dilaksanakan, dan syukurlah urgensinya tetap menjadi minat dan motivasi peserta dalam peningkatan skill tentang Statement Analysis

Program pelatihan komunikasi verbal dan non verbal ini dapat diikuti oleh semua level, mulai dari staf hingga top manager, ataupun semua profesi entah psikolog, pendidik, pengusaha, orangtua ataupun siapapun yang membutuhkan.

Statement Analysis adalah teknik untuk menganalisis kata-kata yang digunakan untuk menentukan apakah kata-kata yang mereka katakan itu akurat, teknik ini dapat digunakan untuk mendeteksi informasi yang disembunyikan, informasi yang hilang, dan apakah informasi yang diberikan orang tersebut benar atau salah.

Orang yang sudah terlatih dalam statement analysis akan menjadi lebih kritis karena segala sesuatu yang belum jelas atau masih “abu-abu” akan selalu ditanyakan

Bahkan, Praktisi statement analysis akan mempunyai keahlian dalam mengolah kata-kata yang digunakannya sendiri, se­hingga dapat mengendalikan diri pada setiap situasi

Tidak hanya ini, tentunya masih banyak manfaat yang kita dapatkan dari training ini baik untuk keseharian maupun untuk pengembangan skill keprofesian kita.

Di kelas Statement Analysis peserta belajar proses menganalisis pernyataan baik pengucapan ataupun tulisan sehingga kita bisa mengetahui ataupun mengerti keakuratan informasi tersebut, kita belajar jenis jenis kebohongan, presuposisi statement analysis, dan 23 teknik statement analysis.

Terimakasih kepada Bp Guruh Taufan SE., M.kom selaku narasumber yang telah membersamai CHARACTER selama ini dalam rangkaian Training Statement Analysis The Series yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Traning : Pelatihan Tester & Skoring (Administrasi) WPPSI (Wechsler Preschool and Primary Scale of Intelligence)

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Traning : Pelatihan Tester & Skoring (Administrasi) WPPSI (Wechsler Preschool and Primary Scale of Intelligence) yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bersama narasumber Dr. Netty Herawati, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Pelatihan Tester dan Skoring (Administrasi) VSMS (Vineland Social Maturity Scale)

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Pelatihan Tester dan Skoring (Administrasi) VSMS yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 jam 13.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB bersama narasumber Dr. Netty Herawati, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Pemahaman Konsep Dasar dan Strategi Interpretasi NST (Nijmeegse Schoolbekwan Test) & Tes Frostig

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Pemahaman Konsep Dasar dan Strategi Interpretasi NST (Nijmeegse Schoolbekwan Test) & Tes Frostig yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB bersama narasumber Dr. Indun Lestari Setyono, M.Psi., Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Pelatihan Administrasi, Skoring, dan Interpretasi WISC (Wechsler Intelligence Scale for Children)

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Pelatihan Administrasi, Skoring, dan Interpretasi WISC (Wechsler Intelligence Scale for Children) yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB bersama narasumber Dr. Indun Lestari Setyono, M.Psi., Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Pelatihan Coaching dan Konseling

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Pelatihan Coaching dan Konseling yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 27 Maret 2022 jam 08.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB bersama narasumber Soffy Balgies, M.Psi., Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Profil Kepribadian Dari Wartegg Test

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Profil Kepribadian Dari Wartegg Test yang diselenggarakan pada hari Senin – Selasa tanggal 21 – 22 Maret 2022 jam 19.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB bersama narasumber Dr. Rismiyati E. Koesma, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Strategi Menarik Simpulan Kepribadian Melalui Tes Proyektif

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Strategi Menarik Simpulan Kepribadian Melalui Tes Proyektif yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB bersama narasumber Dr. Rismiyati E. Koesma, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training : Administrasi dan Skoring Tes Pauli

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training : Administrasi dan Skoring Tes Pauli yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber Medianta Tarigan, M.Psi.,Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/

Online Training Psychotest Tools : Kupas Tuntas Pauli Vs Kraepelin

Psikolog dan Ilmuwan Psikologi yang berlaku saat ini (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1) menyebutkan bahwa PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Dewasa ini, keunggulan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian agar memiliki daya saing dan
daya sanding yang kompetitif dan komperatif. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, termasuk profesi psikologi. Apalagi Psikologi memiliki peran penting dalam meningkatkan
kompetenasi sumber daya manusia (SDM) terutama masyarakat di era milenial saat ini, dimana
informasi berubah sangat cepat karena perkembangan teknologi. Psikolog semakin berkiprah dalam
berbagai bidang dan kerap menjadi narasumber untuk berbagai peristiwa, baik untuk konsumsi publik
maupun terbatas kalangam tertentu bahkan juga sudah semakin menjadi rujukan masyarakat. Jadi saat
ini adalah masa yang bisa disebut sebagai abad psikologi. Oleh karena itu, selain sebagai tuntutan
profesi, sangatlah penting untuk mengakomodir program kegiatan untuk peningkatan dan
pengembangan profesi psikolog, baik melalui kegiatan seminar/talkshow, training/workshop,
diskusi/sharing, dll. Dimana hal ini, diharapkan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang berorientasi
pada peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi.

Oleh karena itu, sejak lalu dan sejak tahun 2022 ini CHARACTER semakin berfokus menyelenggarakan training peningkatan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan serta mendukung program pengembangan
keprofesian khususnya bagi profesi psikologi, Diantaranya adalah :

  • Online Training Psychotest Tools : Kupas Tuntas Pauli Vs Kraepelin yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 27 Februari 2022 jam 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bersama narasumber Dr. Rismiyati E. Koesma, Psikolog

Contact Us :

Email : crewcharacter@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/crewcharacter/